Malaysia Pekerjakan Pengungsi

Nasional / 1 January 2005

Kalangan Sendiri

Malaysia Pekerjakan Pengungsi

Puji Astuti Official Writer
7931

JAWABAN.com - KUALA LUMPUR - Malaysia terus memikirkan jalan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja pasca pemulangan pekerja asing ilegal Maret lalu. Setelah gagal memanfaatkan pekerja dari Pakistan, pemerintah Malaysia memutuskan untuk memanfaatkan 900 ribu pengungsi di wilayahnya.

Selain itu, mereka berencana membuat daftar hitam bagi majikan yang suka menyiksa tenaga asing yang dipekerjakannya. "Karena kita mempunyai banyak pengungsi di negeri ini dan sebagian besar menganggur, kenapa tidak kita manfaatkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja," ujar Mohamed Nazri, salah satu menteri dalam kabinet PM Malaysia.

Tahun lalu, angka penyiksaan terhadap pekerja asing yang masuk ke Imigrasi Malaysia sebanyak 23 kasus. Sementara itu, enam bulan pertama tahun ini, ada 14 kasus yang masuk. Kasus terakhir menimpa seorang pekerja asal India. Dia meninggal setelah dikunci di pondokan selama dua minggu bersama 400 pekerja India lainnya di negara bagian Johor, Malaysia.

Oleh karena itu, pemberian identitas, pendidikan, dan akses kesehatan bagi para pengungsi tadi akan mengurangi masalah sosial yang sering terjadi di Malaysia. Keputusan tersebut muncul setelah Komisi Pengungsi PBB (UNHCR) minggu lalu meminta agar pemerintah Malasyia mengizinkan pengungsi bekerja secara legal. Saat ini, banyak pengungsi di Malaysia yang berasal dari Aceh, Myanmar, dan beberapa negara Asia lain.

Selama beberapa bulan terakhir, Malaysia mengalami kekurangan tenaga kerja, terutama di sektor perkebunan dan konstruksi. Biasanya, mereka menggunakan tenaga kerja asing ilegal, sebagian besar dari Indonesia.

Akibat kebijakan pemerintah Malaysia yang memulangkan mereka, sekitar 40 ribu pekerja asing ilegal meninggalkan Malaysia dan belum kembali hingga kini. Akibatnya, sektor-sektor tersebut kelabakan karena warga asli Malaysia enggan bekerja di bidang itu.

Sementara itu, secara terpisah, Mendagri Azmi Khalid mengaku akan mem-blacklist majikan yang sering bertindak kasar terhadap pekerja. Mereka akan dilarang mempekerjakan pekerja asing lagi. Hal tersebut dilakukan karena Malaysia ingin menekan angka penyiksaan dan kematian yang sering menimpa pekerja asing. "Majikan bertanggung jawab atas pekerjanya. Mereka tidak boleh kejam atau bersikap kasar," tambahmya.(joe)

Sumber : ap//indopos/staronline
Halaman :
1

Ikuti Kami